Persamaan dan Perbedaan Sistem Akuntansi dari Negara: Perancis, Jerman, Rep.Ceko, Belanda, dan Inggris
Lima anggota Uni Eropa (EU) : Prancis, Jerman, Republik Ceko, Belanda, dan Inggris. Prancis, Jerman, dan Belanda merupakan anggota asli Masyarakat Ekonomi Uni Eropa ketika organisasi tersebut didirikan pada tahun 1957. Inggris bergabung pada tahun 1973. Keempat Negara ini memiliki ekonomi yang berkembang pesat dan merupakan rumah bagi banyak perusahaan multinasoinal terbesar dunia. Keempat Negara tersebut merupakan beberapa pendiri International Accounting Standards Committee (sekarang lebih dikenal dengan International Accounting Standard Board, atau IASB), dan memiliki peranan penting dalam mengatur agendanya, Republik Ceko merupakan sebuah Negara dengan perekonomian yang “berkembang”. Pada tahun 1989 saat anggota blok Soviet telah pecah, Negara ini berubah dari sebuah ekonomi terencana menjadi ekonomi pasar. Perkembangan akuntansi di Negara tersebut merupakan gambaran dari Negara-negara lain dalam blok Soviet, Republik Ceko bergabung dalam Uni Eropa pada tahun 2004.
Sistem Akuntansi Keuangan lima negara:
1. Perancis
Prancis merupakan penyokong utama dunia dalam kesamaan akuntansi nasional. Menteri Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General formal yang pertama pada September 1047. Plant Comptable General berisi :
Ø Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan
Ø Definisi asset, utang, ekuitas pemeganga saham, pendapatan, dan pengeluaran
Ø Aturan-aturan dan valuasi pengakuan
Ø Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku dan lainnya yang telah distandardisasi
Ø Contoh laporan keuanangan dan aturan presentasinya
Perintah penggunaan daftar akun nasional yang sama tidak membebani bisnis Prancis karena ketentuannya sangant diterima dalam praktik. Akuntansi pRancis sangat terhubung dengan ketentuan yang memungkinkan untuk mengabaikan fakta bahwa legislasi komersil dan undang-undang perpajakan yang mengatur banyak akuntansi dan laporan keuangan Prancis yang sebenarnya. Undang-undang pajak penghasilan yang pertama dibuat pada tahun 1914, dengan demikian menghubungkan perpajakan dan keharusan untuk menyimpan catatan akuntansi.
Dasar utama untuk regulasi akuntansi di Prancis adalah Undang-undang Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang menjadikan Plan Comptable General suatu kewajiban bagi semua perusahaan. Setiap perusahaan harus membuat sebuah panduan akuntansi jika dianggap perlu untuk memahami dan mengatur proses akuntansi.
Regulator dan Pelaksanaan Akuntansi
Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Prancis :
1. Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3. Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre des Experts-Comptable, atau OEC (Institute Akuntan Publik)
5. Compagnie National des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institute Nasional Undang-undang Auditor.
Laporan Keuangan
Perusahaan di Prancis harus melaporkan hal-hal berikut :
1. Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor,Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC).
2. Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar).
3. Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.
4. Code of Commerce mengizinkan UMKM untuk membuat laporan keuangan yang disederhanakan.
Keuangan dari semua perusahaan dan perusahaan kewajiban terbatas lainnya di atas ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan-perusahaan besar juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan nasional, yang keduanya merupakan ciri khas Prancis.
Patokan Akuntansi
Perusahaan-perusahaan Prancis yang terdaftar mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dan perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar juga mempunyai pilihan ini. Namun, semua perusahaan Prancis harus mengikuti regulasi tetap dari ketentuan pada tingkat perusahaan pribadi. Akuntansi untuk perusahaan pribadi merupakan dasar hokum untuk membagikan deviden dan menghiting penghasilan wajib pajak.
Asset-asset berwujud biasanya dihiting berdasarkan nilai perolehan. Walaupun evaluasi diperbolehkan, tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam prakteknya. Asset-asset didepresiasikan menurut ketentuan pajak, biasanya dengan menggunakan metode garis lurus atau saldo menurun. Persediaan harus dihitung pada nilai terendah atau nilai yang dapat dicapai dengan menggunakan metode first in, first out (FIFO) atau metode rata-rata tertimbang.
Biaya riset dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, tapi bisa dikapitalisasi dalam keadaan-keadaan tertentu. Jika dikapitalisasi, biaya riset dan pengembangan harus diamortisasi kurang dari lima tahun. Asset-asset yang dipinjamkan tidak dikapitalisasi, dan biaya sewa dibebankan. Kepentingan pensiun dan pengunduran diri biasanya dibebankan ketika dibayarkan, dan tanggungan masa depan jarang diakui sebagai hutang. Adanya hubungan antara catatan parusahaan dan pajak penghasilan, perusahaan tidak menghitung pajak yang ditangguhkan dalam laporan keuangan pribadi. Simpanan wajib harus diadakan dengan perhitungan 5% dari penghasilan per tahun hingga simpanannya sesuai dengan 10% modal awal.
Dengan adanya pengecualian, antara Prancis mengenai laporan keuangan gabungan yang mengikuti pendekatan isi pokok laporan kewajaran penyajian daripada bentuknya. Dua pengecualian tersebut yaitu bahwa utang untuk kepentingan pasca-pekerjaan tidak harus diakui dan pinjaman keuangan tidak perlu dikapitalisasi. Pajak-pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode kewajiban, dan dipotong ketika pembalikan perbedaan waktu bisa diperkirakan. Metode pembelian biasanya digunakan untuk menghitung kombinasi bisnis. Goodwill biasanya dikapitalisasi dan diamortisasi ke dalam pendapatan, tapi tidak ada jangka waktu tertentu periode amortisasi yang spesifik.
2. Jerman
Menganut Code Law, sehingga standar akuntansi di Jerman tergantung pada Undang-undang. Akuntansi di Jerman di desain untuk menghitung jumlah penghasilan yang hati-hati (prudent).
Regulator :
1. DRSC (German Accounting Standards Committee)
2. GASC (mengawasi DRSC)
3. FREP (Dewan Sektor Swasta)
4. Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
Regulasi:
1. German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
2. Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat.
3. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.
Undang-undang tahun 1998 tentang kendali dan transparansi memperkanalkan persyaratan bagi Menteri Kehakiman untuk mengakui dewan susunan standar nasional untuk memberikan tujuan-tujuan berikut:
u Mengembangkan rekomendasi untuk penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan gabungan.
u Menganjurkan Menteri Kehakiman mengenai standar akuntansi yang baru.
u Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB.
Pelaporan Keuangan
Undang- undang menetapkan isi dan format laporan keuangan, yang mencakup hal-hal berikut:
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan
4. Laporan manajemen
5. Laporan auditor
Pengukuran Akuntansi
a. Penggabungan usaha : dengan metode pembelian, meskipun metode pooling diperbolehkan. Goodwill diperbolehkan dengan nilai amortisasi 4 – 20 tahun.
b. Investasi dicatat dengan metode ekuitas.
c. Metode penilaian persediaan dengan LIFO, FIFO, dan Average.
d. Aset dinilai sebesar harga historisnya.
Usaha Konvergensi dengan IFRS
a. Praktek akuntansi yang sudah sama : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, akuntansi kemungkinan kerugian, cadangan perataan penghasilan.
b. Praktek akuntansi yang belum sama : goodwill, penilaian aset, penyusutan aset, penilaian persediaan, leases, pajak yang ditangguhkan.
3. Republik Ceko
Republik ceko (CR) terletak di eropa tengah dan berbatasan dengan jerman disebelah barat dan barat laut, Austria diselatan, republic Slovakia ditimur dan polandia di utara.
Regulator:
1. Parlemen
2. Menteri Keuangan
3. Chamber of Auditors
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi.
§ Commercial Code
§ Accountancy Act
§ dan Dekrit Menteri Keuangan
Laporan Keuangan
ü Neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat.
ü Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan.
ü Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi
4. Belanda
Akuntansi belanda memberikan beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan keuangan ynag cukup bebas tapi standar praktik professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah Negara hukum, namun akuntansinya diorientasikan kearah keawajaran penyajian. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah. Lebih lanjut lagi, orientasi kewajaran dikembangkan tanpa adanya pengaruh kuat dari bursa saham.
Akuntansi Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi bisnis. Akibatnya, banyak pemikirn ekonomi yang dicurahkan untuk topic-topik akuntansi dan khususnya pada pengukuran akuntansi.
Regulator :
1. DASB (Dutch Accounting Standards Board)
2. AMF (Authority for the Financial Markets)
3. Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program perubahan yang ekstensif dalam legalasi perusahaan dan sebagian diperkenalkan untuk menggambarkan keselarasan undang-undang tahun 1970. Adalah:
1. Laporan keuangan harus menunjukan gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokan dan dijelaskan dengan tepat.
2. Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktik bsnis yang aman
3. Dasar-dasar untuk penulisan asset dan utang serta untuk menentukan hasil operasi harus diuangkapkan.
4. Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten, dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus diuangkapkan dengan tepat
5. Informasi keuangan untuk perioade terdahulu harus diuangkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyetainya.
Laporan Keuangan
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat tinggi. Laporan keuangan yang menurut undang-undang harus disimpan di Belanda, tapi Inggris, Prancis, dan Jerman juga bisa memakainya, laporan keuangan meliputi hal-hal berikut:
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan
4. Laporan direktur
5. Informasi lain yang sudah ditentukan
Pengukuran Akuntansi
a. Penggabungan usaha umumnya menggunakan metode pembelian
b. Goodwill dikapitalisasikan dan diamortisasi maksimum 20 tahun
c. Metode ekuitas baru digunakan jika investor berpengaruh secara signifikan
d. Rekomendasi dewan tentang translasi valas sesuai dengan IAS no. 21
e. Aset berwujud diukur dengan nilai sekarang. Harga historis tetap dicantumkan untuk keperluan pajak
f. Karena penerapan aturan yang sangat fleksibel, maka ada peluang untuk praktek perataan penghasilan.
Usaha Konvergensi dengan IFRS:
1. Peraturan yang sudah sama : akuntansi penggabungan usaha, pencatatan investasi untuk perusahaan asosiasi, penilaian aset, penyusutan aset tetap, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan.
2. Yang belum sama : Pencatatan goodwill, penilaian persediaan, perataan penghasilan
5. Inggris
Merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi serta negara ini menganut sistem Common Law
Regulator :
a) CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
b) FRC (Financial Reporting Council)
c) AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board)
d) POB (Professional Oversight Board)
Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi :
a. Sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah UU perusahaan dan profesi akuntansi
b. Standar akuntansi disahkan oleh CCAB yang kemudian diubah menjadi ASC, yang mengikat 6 badan akuntansi di Inggris, yang bertugas mengumumkan SSAP’s
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi :
1. Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual
2. Aset dan Kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara terpisah
3. Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapan, khususnya dalam pengenalan penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
5. Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang sedang dihitung.
Laporan Keuangan :
ü Laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor
ü Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
Pengukuran Akuntansi :
a. Metode akuisisi dan merger (pooling of interest) diperbolehkan dalam penggabungan usaha
b. Aset dapat dinilai dengan biaya historis, nilai wajar maupun campuran keduanya
c. Leases dikapitalisasi, dan kewajiban lease dibukukan sebagai hutang
d. Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara harga pokok dengan FIFO atau Average. Metode LIFO dilarang di Inggris
e. Mulai Januari 2005, semua perusahaan Inggris boleh menggunakan IFRS sebagai pengganti UK GAAP
Usaha Konvergensi dengan IFRS
a. Persamaan UK GAAP dengan IFRS : metode penggabungan usaha, pencatatn investasi, penilaian aset,penyusutan, penilaian persediaan, akuntansi kerugian, lease, pajak yang ditangguhkan
b. Perbedaan dengan IFRS dalam hal : perlakuan terhadap goodwill, adanya pencadangan untuk perataan penghasilan
Untuk lebih jelas dalam membedakan sistem akuntansi keuangan di negara - negara tersebut dapat dilihat dalam tabel dibawah berikut ini :
Source :
bahrulwasim.files.wordpress.com/2011/06/bab-i-s-d-bab-vi.pptx