Jelaskan mengenai perbedaan
harmonisasi dan standarisasi yang berlaku dalam standar akuntasi!
Arti
Harmonisasi Standar Akuntansi
Istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari
standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang
berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan
mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti
prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh
semua negara yang lain. Harmonisasi menjadi suatu bagian yang penting untuk
menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat
diartikan dan dipahami secara internasional.
Definisi dari harmonisasi tersebut dianggap lebih
realistis dan memiliki kemungkinan lebih besar untuk diterima daripada
standardisasi. Setiap negara asal memiliki kumpulan aturan, filosofi, dan
sasarannya masing-masing di tingkat nasional, yang ditujukan pada perlindungan
atau pengendalian dari sumber-sumber daya nasional.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi
telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional
pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh
modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan
diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin
meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi,
pengungkapan, dan audit.
Penerapan standar internasional di dalam akuntansi
bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka
yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu
standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Ketika
standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain praktek yang ada
dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional. Sedangkan untuk harmonisasi
jauh lebih fleksibel (luwes) dan terbuka, sehingga tidak menggunakan pendekatan
satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah
mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam beberapa tahun
terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
- Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan),
- Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
- Standar audit Survei Harmonisasi Internasional.
Manfaat
dari harmonisasi :
- Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi. Pertama, bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara- negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka untuk dengan seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
- Internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
- Adanya kebutuhan dari perusahaan-perusahaan untuk memperolah modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba di tahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi.
Harmonisasi standar akuntansi berarti bahwa
perbedaan antar negara juga harus dipertahankan seminimal mungkin, karena
peraturan maupun praktek akuntansi bersifat nasional mungkin masih berlaku di
setiap negara selama harmonis dengan yang lain dan dapat dilakukan
rekonsiliasi. Harmonisasi juga berarti bahwa sekelompok negara setuju pada
standar akuntansi yang hampir sama tetapi mengharuskan pengungkapan dan
rekonsiliasi dengan standar yang diterima. Harmonisasi juga berarti informasi
keuangan yang disajikan berdasarkan atas standar nasional dan juga
internasional. Perbedaan direkonsiliasi untuk memberi informasi kepada pengguna
laporan keuangan mengenai dampak perbedaan standar akuntansi pada informasi
akuntansi.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur
dalam standar akuntansi.
- berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
- Yang kedua, adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
- Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
- Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat hal tersebut yang diupayakan oleh negara
barat untuk diharmonisasikan secara internasional. Mereka percaya bahwa
harmonisasi standar akuntansi internasional akan meningkatkan daya banding
laporan keuangan secara internasional, dapat menghemat biaya terutama bagi
penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan memperbaiki standar akuntansi
nasional masing-masing negara.
Sebagai tanggapan atas kebutuhan
harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara
kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting
Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi
International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai
sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari
negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia.
Tujuan IASC:
1.
Merumuskan
dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan
mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas diseluruh dunia, serta,
2.
Bekerja
untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan
Prosedur akuntansi sehubungan dengan
pelaporan keuangan. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih dari 50
standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan mengeluarkan
standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk
memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang
disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili
para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga
pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini
bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang
berkaitan dengan peranan IASC.
Pembentukan IASC merupakan salah satu usaha
harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar
standar akuntansi diberbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini
tidak harus menghilangkanstandar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan
juga tidak menutupkemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang
disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.
Harmonisasi vs
Standardisasi
Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal
yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak
mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian
juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi.
Salah satu
karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan
(comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi
internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal
ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin
diperoleh full comparability yang berlaku luas
secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara,
membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di negara
tersebut. Hal
ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di
Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di
Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurangfeasible untuk
membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif.
Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk
menjembatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep
harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan
adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35).
Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok
negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan
adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan
direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang
aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting
Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization
for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang
diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta
IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
Source:
Jurnal
Akuntansi & Keuangan Vol. 1, No.2, Nopember 1999: 144 – 161
Jurnal
Ilmiah Widya Warta, Vol 33, No 1 (2009)
No comments:
Post a Comment