Sunday, March 20, 2011

INVESTASI


Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDBdengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

Berinvestasi berarti mengharapkan adanya kenaikan dari nilai uang Anda seiring dengan berjalannya waktu, sehingga akan memberikan keuntungan bagi Anda. Uang yang diharapkan memberikan akan bertambah nilainya itu disimpan dalam suatu bentuk kekayaan yang disebut dengan aset.

Jenis-Jenis Aset

Dalam berinvestasi, terdapat dua macam jenis aset, yaitu aset riil dan aset finansial, yang sama-sama dapat dipertimbangkan sebagai sarana investasi dalam rangka mencapai tujuan keuangan Anda. Dalam berinvestasi, Anda harus ingat bahwa selalu terdapat risiko akan kehilangan modal Anda. Oleh sebab itu, Anda harus mengetahui dengan benar aset-aset yang Anda pilih untuk berinvestasi.
Aset Riil
Aset riil adalah aset yang memiliki wujud. Contohnya adalah tanah, rumah, emas, dan logam mulia lainnya. Berinvestasi pada aset riil merupakan hal yang umum dilakukan. Contohnya, Anda membeli rumah, dan kemudian menyewakannya sehingga mendapatkan pendapatan bulanan. Belum lagi ketika rumah itu selesai disewa dan harganya naik, Anda dapat menjualnya dan mendapatkan keuntungan. Anda akan mendapatkan banyak keuntungan dari berinvestasi di aset riil ini, karena meskipun harganya dapat naik-turun, tetapi dalam jangka panjang nilainya cenderung meningkat.

Aset Finansial
Aset finansial merupakan aset yang wujudnya tidak terlihat, tetapi tetap memiliki nilai yang tinggi. Umumnya aset finansial ini terdapat di dunia perbankan dan juga di pasar modal, yang di Indonesia dikenal dengan Bursa Efek Indonesia. Beberapa contoh dari aset finansial adalah instrumen pasar uang, obligasi, saham, dan reksa dana.

Instrumen pasar uang adalah surat utang jangka pendek yang kurang dari satu tahun yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan. Sebagai imbalan, Anda sebagai pemberi utang akan mendapatkan sejumlah bunga dari nilai awal investasi Anda. Umumnya bunga ini akan dibayarkan pada akhir periode investasi.
Contoh dari instrumen pasar uang adalah deposito, Sertifikat Bank Indonesia dan promissory notes. Secara umum, instrumen pasar uang memiliki tingkat risiko investasi berupa gagal membayar nilai investasi dan bunga yang sangat rendah.

Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan. Jangka waktu utang pada obligasi adalah lebih dari satu tahun.  Obligasi diperdagangkan di pasar modal. Anda yang membeli obligasi akan mendapatkan imbalan berupa sejumlah bunga dari nilai awal investasi Anda, yang disebut dengan kupon. Kupon ini umumnya dibayarkan setiap 3 atau 6 bulan sekali dalam satu tahun,
Obligasi tingkat risiko investasi yang rendah, namun risikonya sedikit diatas instrumen pasar uang. Risiko terbesar yang dihadapi oleh Anda sebagai pemegang obligasi adalah adanya kemungkinan penerbit obligasi tidak dapat membayar kembali utangnya. Oleh sebab itu, terdapat lembaga pemeringkat yang memberikan peringkat terhadap obligasi yang dikeluarkan untuk mengetahui seberapa besar risiko gagal bayar obligasi tersebut.

Saham adalah tanda bukti kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan. Orang yang memiliki saham berhak atas pembagian keuntungan yang didapatkan perusahaan tersebut, yang disebut dengan dividen, sesuai dengan persentase kepemilikannya di perusahaan tersebut. Selain itu, harga saham sebuah perusahaan akan bergerak mengikuti kinerja perusahaan tersebut.
Jika perusahaan tersebut memiliki kinerja yang baik, maka harga sahamnya akan ikut naik sehingga pemegang saham akan mendapatkan keuntungan jika menjual sahamnya. Saham juga diperdagangkan di pasar modal dan memiliki tingkat risiko investasi yang tinggi, karena terdapat risiko kebangkrutan perusahaan sehingga uang Anda dapat hilang.
Dalam berinvestasi di saham, Anda harus mengetahui apakah perusahaan tersebut benar-benar memiliki kinerja yang baik. Anda harus melakukan analisis berdasarkan laporan keuangan yang dikeluarkan perusahaan, kondisi ekonomi negara, dan hal-hal lainnya yang cukup menyita waktu Anda. Namun tentunya hal ini sebanding dengan potensi keuntungan yang didapatkan.

Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi untuk kemudian diinvestasikan ke aset finansial lainnya. Dana tersebut disimpan di bank penyimpanan yang disebut dengan bank kustodian.
Reksa dana merupakan solusi bagi orang yang ingin berinvestasi dalam banyak aset namun memiliki dana yang terbatas. Hal ini dimungkinkan karena dana yang dihimpun dari banyak pihak cukup besar untuk kemudian dapat diinvestasikan pada saham, obligasi dan instrumen pasar uang sesuai dengan kebijakan dari Manajer Investasi.


Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.



sumber: 
http://www.danareksaonline.com/PerencanaanKeuangan/JenisInvestasi/tabid/146/language/id-ID/Default.aspx


No comments:

Post a Comment